0812-8214-1236 Chat Sekarang
Tips Properti

Waspada! 5 Modus Penipuan Properti yang Sering Terjadi

P Prima Properti | 20 May 2026
Waspada! 5 Modus Penipuan Properti yang Sering Terjadi

Kenali modus penipuan properti yang sering terjadi di Indonesia agar Anda tidak menjadi korban. Tips aman bertransaksi dari ahlinya.

Investasi properti memang menjanjikan, namun pasar properti juga tidak luput dari praktik penipuan yang merugikan. Setiap tahun, ada ratusan kasus penipuan properti yang dilaporkan di seluruh Indonesia, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Mengenali modus-modus umum ini adalah langkah pertama untuk melindungi diri Anda.

Modus pertama adalah sertifikat palsu atau ganda. Penipu memalsukan sertifikat atau menjual properti yang sama kepada lebih dari satu pembeli. Selalu lakukan pengecekan sertifikat di kantor BPN setempat sebelum melakukan pembayaran apapun. Modus kedua adalah pengembang fiktif yang menawarkan properti inden dengan harga sangat murah namun tidak pernah membangun. Pastikan pengembang memiliki track record yang bisa diverifikasi dan izin yang lengkap.

Modus ketiga yang perlu diwaspadai adalah penjualan properti sengketa — properti yang dijual oleh seseorang yang sebenarnya tidak memiliki hak penuh atas properti tersebut. Selalu gunakan notaris atau PPAT resmi untuk setiap transaksi. Modus keempat adalah mark-up harga oleh oknum broker tidak resmi, sementara modus kelima adalah penawaran investasi properti berbunga tinggi yang bersifat skema ponzi. Untuk keamanan transaksi properti Anda di Bandung, percayakan kepada agen properti resmi dan terdaftar seperti Prima Properti.

Kembali ke Blog

Artikel Terkait